Hukum Puasa Mandi Junub Kesiangan

Apakah jam 6 atau jam 7 pagi masih bisa shalat subuh?

Melaksanakan sholat shubuh jam 6 atau 7 bisa saja, tetapi tentu pahalanya tidak sama dengan orang yang berusaha bangun dan melawan kemalasannya untuk shalat subuh. Baik ketiduran tidak sengaja atau sengaja, wajib bagi muslim untuk melaksanakan shalat subuh.

baca juga: KAPAN BATAS WAKTU SHALAT DHUHA AGAR REZEKI TOKCER?

Dua Malaikat Ikut Mendoakan

Bersedekah saat malam akan berganti pagi atau subuh memiliki banyak keutamaan, salah satunya yaitu datangnya dua malaikat yang ikut mendoakan.

Malaikat berdoa agar orang-orang yang bersedekah mendapatkan kelancaran rezeki dan berkah. Rasulullah SAW pernah bersabda:

“Setiap terbitnya matahari pada awal hari, Allah swt. menurunkan dua malaikat menuju ke bumi. Salah satunya kemudian berkata, ”Ya Allah, berikanlah karunia bagi orang-orang yang telah berinfak”. Malaikat lainnya berkata, ”Ya Allah binasakanlah orang-orang yang bakhil.” (HR Bukhari dan Muslim).

Sesungguhnya manusia selalu dijaga oleh para malaikat setiap waktu.

Keberadaan mereka untuk melaksanakan perintah Allah Swt. yaitu mengawasi aktivitas manusia.

Jika ada yang berbuat baik, maka para malaikat senantiasa turut mendoakan orang tersebut agar mendapat balasan yang setimpal.

Permintaan Terkabul

Memberi sedekah pada waktu subuh dapat membantu terkabulnya suatu permintaan.

Selain itu, juga dapat mengangkat penyakit, memperlancar rezeki, serta memudahkan segala urusan.

Hal ini terjadi karena orang tersebut telah meringankan beban orang lain. Dalam sebuah hadist, dijelaskan:

“Barangsiapa yang ingin doanya dikabulkan atau terbebas dari kesulitan, maka sebaiknya ia juga turut membantu untuk menyelesaikan kesulitan orang lain.” (HR. Ahmad).

Sebagai manusia biasa, tindakan sehari-hari tidak terlepas dari kekhilafan yang dapat mendatangkan dosa.

Nah, menginfakkan sebagian rezeki kepada orang lain dapat menyebabkan hati menjadi tenang dan menghapus dosa.

Hal ini telah dijelaskan dalam hadist seperti berikut ini.

“Sedekah dapat menghapus dosa seperti air yang dapat memadamkan api.” (HR. Tirmidzi)

Amalan Waktu Subuh Terbaik Salah Satunya Sedekah

Selain mengetahui batas waktu sholat subuh, umat muslim juga dianjurkan untuk bersedekah dan banyak amalan-amalan lain yang bisa dilakukan setelah sholat subuh.

Sedekah berarti membagikan sebagian rezeki kepada orang lain tanpa terbatas waktu, jumlah, dan tempat.

Namun, waktu yang paling istimewa untuk melakukannya adalah subuh karena hal-hal berikut.

Batas Shalat Subuh Sampai Jam Berapa ?

Waktu shalat subuh yang utama dimulai usai berkumandang adzan dari terbit fajar shadiq, yaitu fajar kedua hingga sebelum masuknya waktu matahari terbit (syuruq) sebagai batas akhir shalat subuh. Subuh berakhir saat sudah masuk waktu matahari terbit.

Hal ini berdasarkan hadits berikut:

وَقْتُ صَلاةِ الصُّبْحِ مِنْ طُلُوعِ الفَجْرِ مَا لَمْ تَطْلُعْ الشَّمْسُ

“Dari Abdullah bin Umar radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Dan waktu shalat shubuh dari terbitnya fajar (shadiq) sampai sebelum terbitnya matahari.”

Fajar shadiq (fajar nyata) adalah sebuah cahaya yang terlihat pada waktu subuh sebagai batas antara akhir malam dengan permulaan pagi. Melansir dari NU Online, fajar shadiq adalah cahaya tipis yang posisinya horizontal terhadap ufuk dan bertambah terang seiring waktu. Itulah yang menentukan awal waktu sholat subuh.

Sementara, fajar kadzib (fajar semu) adalah cahaya yang muncul sebelum fajar shadiq. Intensitas cahayanya tidak terlalu terang dan berbentuk segitiga khas yang menjulang sepanjang garis ekliptika. Perbedaan intensitas cahaya dapat terlihat saat diukur dengan Sky Quality Meter (SQM).

Jika dipantau berdasarkan Ilmu Falaq, maka jam subuh di Indonesia juga menentukan jadwal imsakiyah Ramadhan. Maka dari itu, ulama dan peneliti bukan hanya melihat Fajar Shodiq sebagai batas awal waktu sholat subuh, tapi juga penting mengamati munculnya Fajar Kadzib.

Puasa Arafah Hari Minggu, Bolehkah?

Berdasarkan hasil sidang isbat Kementerian Agama, diketahui bahwasanya Idul Adha 2024 atau 1445 Hijriah akan jatuh pada Senin, 17 Juni 2024. Oleh karena itu, puasa Arafah dapat dikerjakan umat Islam pada Minggu, 16 Juni 2024 yang bertepatan dengan 9 Dzulhijjah 1445 H.

Tanggal ini menimbulkan pertanyaan baru. Bolehkah puasa Arafah pada hari Minggu? Sebab, Minggu adalah hari rayanya orang Nasrani.

Dirangkum dari buku Catatan Fikih Puasa Sunnah karya Hari Ahadi, sebagian ulama menyatakan hukumnya makruh. Di sisi lain, beberapa ulama justru menganjurkannya untuk menyelisihi orang-orang Nasrani. Sebab, termasuk karakteristik hari raya ialah tidak berpuasa.

Bahkan, ada riwayat yang menganjurkan seorang muslim berpuasa pada hari Ahad (Minggu). Dari Ummu Salamah, "Sesungguhnya Rasulullah SAW paling sering berpuasa di hari Sabtu dan Minggu. Beliau bersabda,

إنَّهما يوما عيد للمُشْرِكِينَ فَأُحِبُّ أَنْ أُخَالِفَهُمْ

Artinya: "Sesungguhnya dua hari tersebut ialah hari raya orang-orang musyrik dan saya ingin menyelisihi mereka." (HR An-Nasa'i dan dihukumi shahih oleh Ibnu Khuzaimah).

Namun, hadits di atas dihukumi lemah oleh para ulama. Di antaranya adalah Asy-Syaikh Nashir dalam Silsilah al-Ahadits adh-Dha'ifah, Dha'if at-Targhib, dan Takhrij al-Misykah. Oleh karena itu, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin berkata,

"Pendapat yang paling tepat ialah berpuasa di hari Ahad (Minggu) tidak makruh dan tidak juga disunnahkan, sama seperti puasa di hari Selasa dan Rabu."

Dalam pendapatnya yang lain, sang syaikh berkata,

لا يكره صوم يوم السبت ولا صوم يوم الأحد

Artinya: "Tidak makruh berpuasa di hari Sabtu maupun di hari Ahad." (Fath Dzil Jalali wal Ikram, VII/458)

Demikian penjelasan lengkap seputar hukum puasa Arafah tanpa Tarwiyah. Semoga menjawab pertanyaan detikers, ya!

Malam kerja keras hingga begadang, lalu bangun shalat subuh kesiangan yang menyebabkan tidak lengkapnya sholat lima waktu. Kalau begitu kira-kira bagaimana hukumnya, ya? Lalu, sebenarnya jam berapa batas waktu sholat subuh? Simak pertanyaan dan jawabannya pada uraian di bawah ini!

وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا

“Jika kalian dalam keadaan junub, bersucilah..” (QS. Al-Maidah: 6) Demikian, semoga bermanfaat

(Sumber: Kebumenkab.go.id)

Sehari sebelum Hari Raya Idul Adha, terdapat amalan puasa Arafah dengan keutamaan mulia. Namun, timbul pertanyaan, apakah puasa Arafah boleh dikerjakan tanpa puasa Tarwiyah? Sebab, keduanya terletak pada hari yang berurutan.

Berdasar uraian dalam buku Fikih Puasa karya Ali Musthafa Siregar, puasa Arafah merupakan ibadah yang dilaksanakan sehari dalam setahun, yakni pada 9 Dzulhijjah. Terdapat banyak pendapat terkait asal-muasal penamaannya. Salah satunya adalah karena bertepatan dengan momen Nabi Ibrahim AS mengetahui (arafa) kebenaran mimpinya.

Sementara itu, dirujuk dari buku Amalan Ibadah Bulan Dzulhijjah oleh Hanif Luthfi Lc MA, puasa Tarwiyah dikerjakan pada 8 Dzulhijjah. Istilah tarwiyah berasal dari kata tarawwa bahasa Arab yang artinya membawa bekal air. Sebab, pada 8 Dzulhijjah, jemaah haji akan minum, memberi minum unta tunggangannya, dan membawa air dalam wadah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seorang muslim yang mengerjakan puasa Arafah akan dihapuskan dosanya tahun lalu dan tahun yang akan datang. Diambil dari buku Panduan Praktis Amalan Ibadah di Bulan Dzulhijjah oleh Abu Abdillah Syahrul Fatwa, dari Ibnu Qatadah, Rasulullah menerangkan,

يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ

Artinya: "Puasa Arafah menghapus dosa tahun yang lalu dan tahun yang akan datang." (HR Muslim no 1662)

Amalan sekali setahun ini sangat sayang apabila ditinggalkan begitu saja. Namun, sebelum mengamalkannya, umat Islam harus tahu seluk-beluknya secara mendetail, termasuk hukum puasa Arafah tanpa Tarwiyah. Berikut ini penjelasan lengkapnya yang telah detikJateng siapkan.

Bagaimana Hukum Sholat Subuh Kesiangan

Masalah batas sholat subuh jika kesiangan masih menjadi perdebatan hingga saat ini.

Beberapa ulama berpendapat bahwa wajib untuk tetap melaksanakan sholat subuh meskipun terlambat bangun secara tidak sengaja.

Akan tetapi, tidak sah jika sengaja mengulur waktu untuk tidak sholat.

Rasulullah SAW pernah bersabda:

أَمَا إِنَّهُ لَيْسَ فِيَّ النَّوْمِ تَفْرِيطٌ، إِنَّمَا التَّفْرِيطُ عَلَى مَنْ لَمْ يُصَلِّ الصَّلَاةَ حَتَّى يَجِيءَ وَقْتُ الصَّلَاةَ الْأُخْرَى، فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَلْيُصَلِّهَا حِينَ يَنْتَبِهُ لَهَا

Artinya: “Sebenarnya tertidur bukan termasuk kategori lalai. Lalai untuk orang yang tidak sholat hingga datang waktu sholat lainnya. Barangsiapa yang mengalami hal tersebut, maka segera sholat saat ia sadar”. (HR. Muslim, 311/681).

Oleh karena itu, saat merasa terlambat bangun sebaiknya laksanakan sholat subuh dengan niat untuk qodha.

Qodha artinya mengganti sholat yang terlewatkan atau lupa. Adapun niatnya yaitu sebagai berikut.

أصلى فرض الصبح ركعتين مستقبل القبلة قضاءً لِله تعالى

Ushallii fardha ssubhi rak’ataini mustaqbilal qiblati qadha’an lillahi ta’ala

Artinya: “Saya niat untuk sholat fardhu sebanyak dua rakaat, menghadap kiblat, halnya qadha karena Allah swt”.

Hal yang memperbolehkan untuk gak puasa

Islam merupakan agama yang memudahkan. Puasa memang wajib, namun ada beberapa golongan yang diperbolehkan untuk gak berpuasa. Menurut situs NU Online, golongan ini disebutkan secara detail oleh Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Kasyifatu Saja.

"Enam orang berikut ini diperbolehkan berbuka puasa di siang hari bulan Ramadan. Mereka adalah pertama musafir, kedua orang sakit, ketiga orang jompo (tua yang tak berdaya), keempat wanita hamil (sekalipun hamil karena zina atau jimak syubhat. Kelima orang yang tercekik haus (sekira kesulitan besar menimpanya dengan catatan yang tak tertanggungkan pada lazimnya menurut Az-Zayadi, sebuah kesulitan yang membolehkan orang bertayamum menurut Ar-Romli)-serupa dengan orang yang tercekik haus ialah orang yang tingkat laparnya tidak terperikan-, dan keenam wanita menyusui, baik diberikan upah atau sukarela (kendati menyusui bukan anak Adam, hewan peliharaan misalnya)."

Enam golongan tersebut diperbolehkan untuk meninggalkan puasa karena memang memiliki uzur. Walau begitu, wajib juga hukumnya untuk mengganti puasa tersebut.

Karenanya, dapat disimpulkan bahwa jika gak memiliki uzur atau alasan apa pun, maka hukumnya dosa kalau meninggalkan puasa. Ini karena mereka secara sengaja meninggalkan sebuah kewajiban.

Sebaiknya, jika sudah memenuhi syarat, maka berpuasalah sesuai syariat agama Islam. Puasa di bulan Ramadan hukumnya wajib untuk umat muslim. Semoga informasi di atas bisa jadi pengetahuan baru untukmu, ya!

Baca Juga: Hukum Menonton Mukbang saat Puasa, Bikin Batal?

Harta/Rezeki menjadi Berkah

Saat bersedekah, jangan khawatir kalau harta akan berkurang. Hal ini karena Allah swt akan membuat rezeki menjadi semakin berkah dan berlipat ganda.

Meskipun demikian, memberi sedekah juga harus dengan ikhlas agar amalannya dapat diterima dengan baik.

Sedekah yang baik adalah sedekah yang tidak diketahui oleh orang lain.

Umat muslim sebaiknya tidak mengumumkan kepada semua orang tentang bentuk, jumlah, maupun orang yang diberikan sedekah.

Hal ini bertujuan untuk menghindari riya serta mengurangi keutamaan dari bersedekah.

Sama halnya dengan sholat, sedekah juga dapat membuat jiwa seseorang menjadi tenang.

Orang-orang yang menerima sedekah akan mengucap syukur kepada Allah Swt. atas rezeki yang ia terima. Oleh karena itu, Allah Swt. juga akan membuat tenang jiwa bagi pemberi sedekah.

Jadi, sangat penting untuk mengetahui batas waktu sholat subuh bagi umat muslim.

Dalam hal ini, Yayasan Yatim Mandiri dapat wadah yang terpercaya untuk menyalurkan sedekah dengan baik dan aman. Silakan mengunjungi donasi.yatimmandiri.org.

Menjalankan ibadah puasa Ramadan merupakan kewajiban bagi seluruh umat Islam. Namun ada beberapa golongan tertentu yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Golongan tersebut di antaranya:

Lantas bagaimana jika kondisi tengah sakit? Bagaimana hukum membatalkan puasa karena sakit? Apakah diperbolehkan untuk membayar fidiah? Berikut penjelasannya.

Mengutip dari NU Online, orang sakit merupakan salah satu yang diberi keringanan dalam berpuasa oleh Allah karena sebab tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka yang sedang dalam keadaan sakit diperbolehkan tidak berpuasa, apabila karena sakitnya lalu puasa akan memberi mudarat.

Selain itu orang yang sakit tapi berkeinginan puasa karena antusias namun bisa menyebabkan kematian, agama memberlakukan hukuman bagi dirinya dan bukan berdasarkan ibadah.

Foto: CNNIndonesia/Basith Subastian

Infografis Hukum Menjalankan Ibadah Puasa

Syekh Nawawi Banten menjelaskan mengenai hukum membatalkan puasa karena sakit dalam kitab Kaasyifatus Sajaa:

اعلم أن للمريض ثلاثة أحوال فإن توهم ضررا يبيح له التيمم كره له الصوم وجاز له الفطر، فإن تحقق الضرر المذكور ولو بغلبة ظن وانتهى به العذر إلى الهلاك وذهاب منفعة عضو حرم عليه الصوم ووجب عليه الفطر، فإذا استمر صائما حتى مات مات عاصيا، فإن كان المرض خفيفا كصداع ووجع أذن وسن لم يجز الفطر، إلا أن يخاف الزيادة بالصوم

Bagi orang sakit, berlaku pada tiga kondisi yang berkaitan dengan boleh atau tidaknya menjalankan puasa.

Orang-orang golongan tertentu mendapat dispensasi untuk tidak melaksanakan ibadah puasa Ramadan, sebagai gantinya mereka wajib membayar tebusan atau fidiah.

Hal ini merujuk pada kitab Fatawa al-Ramli yang berbunyi, "Imam al-Ramli menjawab bahwa fidiah adalah ibadah harta seperti zakat dan kafarat, maka niatkanlah mengeluarkan fidiah karena tidak berpuasa Ramadan."

Bagi orang sakit yang masih punya harapan sembuh, fidiah ini tidak wajib karena termasuk mampu untuk mengganti puasanya selain di bulan Ramadan.

Sementara untuk orang sakit dengan kondisi parah dan belum tentu sembuh, maka hukumnya wajib membayar fidiah.

Foto: Pixabay/ImageParty

Ilustrasi. Orang sakit parah dan belum tentu sembuh, maka hukumnya wajib membayar fidiah berupa makanan pokok.

Fidiah puasa disyaratkan berupa makanan pokok dengan memberi makan kepada satu orang miskin.

Untuk fidiah puasa orang sakit keras, lansia, ibu hamil dan menyusui, boleh dilakukan setelah subuh setiap hari puasa atau di luar bulan Ramadan.

Meskipun ada keringanan bagi suatu golongan dan hukum membatalkan puasa karena sakit atau kondisi lainnya, mereka tetap harus membayar fidiah sesuai dengan ketetapan Allah.

The journey of "777paz.com" from its humble beginnings to its current status as a leading gaming website is a testament to the passion and dedication of its creators. By continuously adapting to the changing landscape of the gaming industry, "777paz.com" has established itself as a goto destination for gaming enthusiasts around the world. As the site looks to the future, its commitment to innovation and community engagement ensures that it will remain a key player in the gaming ecosystem.

[Internet World Stats](https://www.internetworld

[Internet World Stats](https://www.internetworld

Sebentar lagi, umat muslim akan menyambut bulan suci Ramadan. Bulan Ramadan menjadi bulan yang selalu dinantikan oleh mayoritas umat muslim. Bulan ini menjadi momen terbaik untuk menorehkan banyak kebaikan dan memupuk pahala.

Puasa Ramadan hukumnya memang wajib untuk umat muslim karena terkandung juga di rukun Islam ketiga. Lantas, bagaimana jika meninggalkan puasa secara sengaja? Apakah akan mendapatkan ganjaran dosa yang besar? Simak penjelasannya di bawah ini!